Kamis, 30 Mei 2013

MASUKNYA ISLAM DI NUSANTARA




Oleh : M. Iqbal Juliansyah Zen dan M. Qamaruddin[1]

Pendahuluan
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M,[2] kepemimpinan Islam dipegang oleh para khalifah. Di bawah kepemimpinan para khalifah, agama Islam mulai disebarkan lebih luas lagi. Sampai abad ke-8 saja, pengaruh Islam telah menyebar ke seluruh Timur Tengah, Afrika Utara, dan Spanyol. Kemudian pada masa dinasti Ummayah, pengaruh Islam mulai berkembang hingga Nusantara.
         Perkembangan Islam di Nusantara pada masa awal di Indonesia menarik untuk difahami dan dipelajari. Hal ini dikarenakan Islam yang merupakan agama yang universal (berlaku abadi untuk Islam di manapun berada), elastis, dinamis dan sempurna[3] mampu berkembang dan menyesuaikan dengan jati diri Nusantara yang diwarnai dengan berbagai budaya serta berbagai macam kearifan lokal. Perkembangan Islam yang pesat hingga saat ini menunjukan bahwa Islam telah berhasil mengadopsi serta menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Islam mengakui berbagai adat tersebut sebagai salah satu bentuk pendekatan kepada masyarakat di mana adat tersebut ditumbuhkembangkan.[4]Akulturasi yang baik antara Islam, adat dan masyarakat menjadikan Islam dengan cepat menyebar ke masyarakat hingga pada detik ini tercatat sebagai negara yang populasi muslim terbesar di dunia.Oleh karena itu, untuk lebih lanjut terkait persoalan masuknya Islam di Nusantara akan dipaparkan pada pembahasan berikutnya.
Awal Masuknya Islam di Nusantara
            Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datangkewilayah-wilayahtersebutdapatditerimadenganbaik, karena Islam datangdenganmembawaprinsip-prinsipperdamaian, persamaanantaramanusia (tidakadakasta), menghilangkanperbudakandan yang paling pentingjugaadalahmasukkedalam Islam sangatmudahhanyadenganmembacaduakalimahsyahadatdantidakadapaksaan.[5]
            Pembagian manusia ke dalam kasta-kasta yang dianut ajaran Hindu menjadi sirna karena pada dasarnya manusia adalah sama di sisi-Nya. Mulai dari kalangan petani dan pedagang kecil, yang dalam agama Hindu dimasukan ke dalam kasta paria, banyak para pemeluk Hindu yang kemudian memeluk Islam yang secara kuantittatif mempercepat tumbuhnya kekuatan menghadapi raja-raja Hindu. Ajaran persamaan yang di dalam Islam diajarkan menjadi solusi terbaik bagi mereka yang merasa tertekan terhadap kasta-kasta sebagaimana agama Hindu anut. Hal ini dikarenakan Islam memandang bahwa sejatinya yang membedakan manusia tersebut adalah ketaqwaan kepada-Nya. Semakin seseorang menjalankan perintah-perintah dan menjauhi segala larangan-laranganNya maka semakin mulia di sisiNya.Dengan demikian, Islam dipandangn sangat adil karena derajat manusia bukan ditentukan oleh golongan Brahmana dan Ksatria secara turun-temurun, tetapi dicapai dengan prestasi atau kesempatan untuk berlomba-lomba mencapai kemuliaan itu. Kemulian dalam Islam tidak ditentukan dengan kuantitas harta yang dimiliki atau derajat sosial yang disandangnya, melainkan dengan perjuangan untuk menguasai dirinya untuk berbuat adil. Maka, melihat ajaran yang diajarkan oleh Islam tersebut membuat para penganut agama selain Islam berduyun-duyun memeluk dan mengamalkan Islam.[6]
            Secara kebutulan, Islam pertama kali masuk dan menyebar ke Indonesia terbaur dengan ajaran tasawuf, berkembang di Gujarat, lebih cenderung pada ajaran moral. Ajaran itu mudah diserap dan diterima oleh masyarakat, dibandingkan dengan ajaran Islam yang berbaur dengan filsafat yang hanya dapat difahami oleh kalangan tertentu.Ajaran tentang nilai baik dan buruk yang terdapat dalam Islam memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat karena Islam mengajarkan konsep bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap amalannya Sang Pencipta. Dengan demikian, dalam Islam tidak mengenal istilah dosa turunan, pembebasan dosa oleh orang lain serta kutukan dan sebagainya sehingga kedatangan Islam merupakan sinar terang yang menghapus kegelapan yang menceram pikiran mereka selama menganut agama Hindu.[7]Secara berangsur-angsur penganut agama Hindu meninggalkan agamanya yang semakin merapuh dan terbukti tidak memberikan ketenangan menuju Islam yang memberikan pengajaran dan tuntunan menuju kehidupan yang lebih tenang dan tentram.
            Diskursus mengenai latar belakang kedatangan Islam di Nusantara senantiasa diwarnai perbedaan panjang. Menurut Azyumardi Azra menyebutkan bahwa setidaknya terdapat empat tema pokok yang berkaitan dengan permulaan Islam di Nusantara yaitu pertama, Islam dibawa langsung dari Arab. Kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru dan penyair profesional. Ketiga, yang mula-mula masuk Islam adalah penguasa, dan keempat, meyoritas para penyebar Islam profesional ini datang ke Nusantara pada abad ke-12 dan 13. Selanjutnya, Azra menyatakan bahwa meskipun mungkin Islam sudah diperkenalkan ke Nusantara sejak abad pertama Hijriah, namun, setelah abad ke-12 M pengaruh Islam tampak lebih nyata dan proses Islamisasi baru mengalami akselerasi antara abad ke-12 dan 16 M.[8]
            Terdapat beberapa teori terkait kedatangan Islam di Nusantara yang tentunya memiliki proses yang panjang. Setidaknya terdapat empat teori besar yang menyatakan akan hal tersebut yaitu :[9]
1.      Teori pertama menyatakan bahwa Islam datang dari anak benua India. Teori ini mula-mula diperkenalkan oleh G.W.J. Drewes, kemudian dikembangkan oleh Snouck Hurgronje. Alasan Drewes ialah orang-orang Arab bermadzhab Syafi’i yang menetap di Gujarat dan Malabar itulah yang mengembangkan Islam di Nusantara. Sedangkan Hurgronje berpendapat bahwa ketika komunitas islam di anak benua India telah kokoh, maka mereka mulai menyebarkan Islam ke tempat lain, termasuk Nusantara dengan cara menjadi pedagang perantara yang menghubungkan wilayah Timur Tengah dengan wilayah Asia Tenggara sambil menjadi penyebar Islam. Mouqette berpendapat bahwa Islam datang ke Nusantara melalui Gujarat. Ia beragumentasi bahwa berdasarkan analisis terhadap batu nisan MalikIbrahim ternyata sama dengan batu nisan di Cambai Gujarat. Teori ini dianggap lemah sebab ketika terjadi pengislaman di Nusantara, seperti kerajan Samudra Pasai yang raja pertamanya wafat tahun 698/1297, Gujarat ketika itu masih dikuasai oleh kerajaan Hindu dan baru setahun kemudian kerajaan ini ditaklukan oleh penguasa Islam. jadi ketika Islam telah berkembang di Samudra Pasai, maka Islam belum berkembang di Gujarat, artinya terdapat ketidakmungkinan penyebaran Islam datang dari wilayah ini. Mestinya ketika Sultan Malik al-Saleh menjadi raja kerajaan Islam pertama di Nusantara semestinya Islam telah mantap di wilayah tersebut.
2.      Teori kedua menyatakan bahwa Islam datang dari Bengal sebagaimana diungkapkan oleh S.Q. Fatimi. Dia beranggapan bahwa teori batu nisan di makan Malik al-Saleh sama sekali berbeda dengan batu nisan di Gujarat. Akan tetapi batu nisan Fatimah binti Maimun di Leran Jawa Timur bertahun 475 H/1082 M., justru memiliki kesamaan di Bengal. Teori inipun mengandung kelemahan, sebab antara Bengal dan Nusantara terdapat perbedaan mazhab, yaitu wilayah Bengal bermadzhab Hanafi, sedangkan di Nusantara bermadzhab Syafi’i.
3.      Teori ketiga menyatakan bahwa Islam datang ke Indonesia melalui Colomader dan Malabar. Sejarawan yang berpendapat demikian adalah Thomas W. Arnold, alasannya adalah wilayah ini memiliki kesamaan madzhab dengan wilayah Nusantara ketika itu. Teori ini didukung oleh oleh Morrison. Menurutnya, tidak mungkin Islam datang dari Gujarat sebab secara politis belum memungkinkan Gujarat menjadi sumber penyebaran ketika itu dan juga belum menjadi pusat perdagangan yang menghubungkan antara wilayah Nusantara dengan wilayah Timur Tengah.
4.      Teori keempat menyatakan bahwa Islam datang dari sumber aslinya yaitu Arab. Sejarawan Asia Tenggara mengemukakan teori ini adalah Naguib al-Attas. Teori ini beranggapan bahwa untuk melihat Islam di Asia tenggara itu datang dari mana, maka yang harus dipertimbangkan adalah kajian terhadap teks-teks atau literatur Islam Melayu Indonesia dan sejarah pandangan Melayu terhadap berbagai istilah atau konsep kunci yang digunakan oleh para penulis Islam di Asia Tenggara pada abad ke-10 -11H/16-17 M.
Mengenai waktu datangnya Islam di Nusantara,ada yang berpendapat baru abad ke-13 M, hal tersebut yang dikemukakan oleh Snouck Hurgronje dan lainnya, selain itu, ada yang berpendapat sudah sejak abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi yang antara lain dikemukakan W.P. Groeneveldt, Syeikh Muhammad Naguib Al-Attas, S.Q. Fatimi,  Hamka, Uka Tjandrasasmita.[10]Jika dianalisis lebih lanjut, maka ada dua hal yang kiranya dapat dibedakan bahwa di abad ke-7, memang terdapat orang-orang Islam yang bermukim di Nusantara dalam kapasitas sebagi pedagang sekaligus pendakwah. Hal ini diperkuat oleh kenyataan, pada abad ke tujuh dunia perdagangan antara Ceylon dengan Cina sudah sangat kuat dan ini memungkinkan lintasan Nusantara sebagai transitnya. Sedangkan, pendapat yang menyatakan abad ke-13 adalah mula perkembangan islam di Nusantara kiranya didasari oleh kenyataan pada masa itu telah terdapat kerajaan-kerajaan Islam yang secara politis telah menjadi instrumen bagi penyebaran Islam. [11]

PENUTUP
            Berdasarkan pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa sebelum datangnya Islam, masyarakat Nusantara telah menganut agama Hindu. Akan tetapi, pada agama Hindu tersebut mereka tidak menemukan ketenangan bahkan yang didapatkan adalah jiwa yang tertekan dengan adanya kasta-kasta dalam hubungannya sesama manusia. Kedatangan Islam menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini berada pada tekanan hidup yang sungguh menyiksa, menjadikan mereka berduyun-duyun mempelajari Islam dan pada akhirnya memeluk agama Islam. Ketertarikan mereka pada agama yang tidak mengenal kasta-kasta dalam kehidupan dunia melainkan perbedaan kedudukan sejatinya adalah dikarenakan ketaqwaan dalam menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya menjadikan mereka secara sukarela memdalami dan akhirnya agama Islam tersebar secara luas.
            Adapaun diskursus proses kedatangan Islam ke Nusantara, sementara sejarawan berbeda pendapat. Namun, setidaknya terdapat empat teori yang menjelaskan terkait proses kedatangan Islam ke Nusantara sebagaimana hal tersebut telah dijelaskan di atas. Pertama, menyatakan bahwa Islam datang dari anak benua India.Kedua,bahwa Islam datang dari Bengal sebagaimana diungkapkan oleh S.Q. Fatimi. Ketiga, menyatakan bahwa Islam datang ke Indonesia melalui Colomader dan Malabar. Keempat, menyatakan bahwa Islam datang dari sumber aslinya yaitu Arab.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman. Ar-Rahiqul Makhtum. Diterjemahkan oleh Hanif Yahya, Muhammad dari Kelahiran Hingga Detik-detik Terakhir. Jakarta : Mulia Sarana Press, 2001.
Karim, Abdul. Islam Nusantara. Yogyakarta: Pustaka Book, 2007.
Karim, Abdul. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book, 2012.
Mudjib, Abdul. Kaidah-Kaidah Ilmu Fiqih. Jakarta: Kalam Mulia, 2008.
Saefuddin. Perkembangan Islam di Indonesia. Dikutip melalui situs http://www.saefudin.info/2008/12/perkembangan-islam-di-indonesia.html#.UWDvW8pk6TM 6 April 2013.
Sularno, Buku Ajar Filsafat Hukum Islam. Yogyakarta: FIAI UII, 2013.
Syam, Nur. Islam Pesisir. Yogyakarta: LkiS, 2005.
Tjandrasasmita,Uka. SejarahPerkembangan Islam Di Indonesia. Makalah Disampaikan di GedungSerbaGuna I. PemdaKabupaten Bogor, 18 September 2007.
           
           



* Makalah ini ditulis sebagai salah satu tugas pada mata kuliah Studi Islam di Nusantara di Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (PPUII) Yogyakarta.
[1]Penulis adalah Santri PPUII Yogyakarta angkatan 2010.
[2]Tepatnya pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah, umur beliau saat itu adalah mencapai 63 tahun lebih empat hari. Lihat. Shafiyurrahman al-Mubarakfuri. Ar-Rahiqul Makhtum. Diterjemahkan oleh Hanif Yahya, Muhammad dari Kelahiran Hingga Detik-detik Terakhir. (Jakarta : Mulia Sarana Press, 2001)Hal. 700.
[3]Sularno, Buku Ajar Filsafat Hukum Islam. (Yogyakarta: FIAI UII, 2013). Hal.7.
[4]Dalam khazanah Keilmuan Islam, Islam mengadopsi adat-adat yang berlaku di masyarakat melalui salah satu kaidah pokok dalam kaidah ushul fiqih yaitu al-‘adah muhakkamah(adat kebiasaan dapat dijadikan hukum). Lihat Abdul Mudjib. Kaidah-Kaidah Ilmu Fiqih. (Jakarta: Kalam Mulia, 2008).hal. 9.
[5]Saefuddin. Perkembangan Islam di Indonesia. Dikutip melalui situs http://www.saefudin.info/2008/12/perkembangan-islam-di-indonesia.html#.UWDvW8pk6TM 6 April 2013.
[6]Abdul Karim, Islam Nusantara. (Yogyakarta: Pustaka Book, 2007), hal. 50-51.
[7]Ibid. Hal. 51-52.
[8]Abdul Karim. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. (Yogyakarta: Pustaka Book, 2012). Hal. 326.
[9]Nur Syam. Islam Pesisir. (Yogyakarta: LkiS, 2005). Hal. 59-61.
[10]UkaTjandrasasmita. SejarahPerkembangan Islam Di Indonesia. Makalah terkait PengayaanMateriPelajaranSejarah Islam Di Indonesia. Disampaikan di GedungSerbaGuna I. PemdaKabupaten Bogor, 18 September 2007. Lihat juga Nur Syam. Islam...hal. 61-62. Selain itu lihat Anwar Kurnia dan Moh. Suryana. Sejarah I. (Bogor: Ghalia Indonesia, 2007). Hal. 70.
[11]Nur Syam. Islam...hal. 62.

0 komentar:

Posting Komentar

apa komentar anda tentang bacaan ini?