Oleh : M. Iqbal Juliansyah Zen dan M. Qamaruddin[1]
Pendahuluan
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M,[2] kepemimpinan Islam
dipegang oleh
para khalifah. Di bawah kepemimpinan para
khalifah, agama Islam mulai disebarkan lebih luas lagi. Sampai abad ke-8 saja,
pengaruh Islam telah menyebar ke seluruh Timur Tengah, Afrika
Utara, dan Spanyol.
Kemudian pada masa dinasti Ummayah, pengaruh Islam
mulai berkembang hingga Nusantara.
Perkembangan
Islam di Nusantara pada masa awal di Indonesia menarik untuk difahami dan
dipelajari. Hal ini dikarenakan Islam yang merupakan agama yang universal
(berlaku abadi untuk Islam di manapun berada), elastis, dinamis dan sempurna[3]
mampu berkembang dan menyesuaikan dengan jati diri Nusantara yang diwarnai
dengan berbagai budaya serta berbagai macam kearifan lokal. Perkembangan Islam
yang pesat hingga saat ini menunjukan bahwa Islam telah berhasil mengadopsi
serta menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Islam mengakui berbagai adat
tersebut sebagai salah satu bentuk pendekatan kepada masyarakat di mana adat
tersebut ditumbuhkembangkan.[4]Akulturasi
yang baik antara Islam, adat dan masyarakat menjadikan Islam dengan cepat
menyebar ke masyarakat hingga pada detik ini tercatat sebagai negara yang
populasi muslim terbesar di dunia.Oleh karena itu, untuk lebih lanjut terkait
persoalan masuknya Islam di Nusantara akan dipaparkan pada pembahasan
berikutnya.
Awal Masuknya Islam
di Nusantara
Ketika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti
animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia
bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan
yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur,
kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan
sebagainya. Namun Islam
datangkewilayah-wilayahtersebutdapatditerimadenganbaik, karena Islam
datangdenganmembawaprinsip-prinsipperdamaian, persamaanantaramanusia
(tidakadakasta), menghilangkanperbudakandan yang paling
pentingjugaadalahmasukkedalam Islam
sangatmudahhanyadenganmembacaduakalimahsyahadatdantidakadapaksaan.[5]
Pembagian manusia ke dalam
kasta-kasta yang dianut ajaran Hindu menjadi sirna karena pada dasarnya manusia
adalah sama di sisi-Nya. Mulai dari kalangan petani dan pedagang kecil, yang
dalam agama Hindu dimasukan ke dalam kasta paria, banyak para pemeluk Hindu
yang kemudian memeluk Islam yang secara kuantittatif mempercepat tumbuhnya
kekuatan menghadapi raja-raja Hindu. Ajaran persamaan yang di dalam Islam
diajarkan menjadi solusi terbaik bagi mereka yang merasa tertekan terhadap
kasta-kasta sebagaimana agama Hindu anut. Hal ini dikarenakan Islam memandang
bahwa sejatinya yang membedakan manusia tersebut adalah ketaqwaan kepada-Nya. Semakin
seseorang menjalankan perintah-perintah dan menjauhi segala
larangan-laranganNya maka semakin mulia di sisiNya.Dengan demikian, Islam dipandangn
sangat adil karena derajat manusia bukan ditentukan oleh golongan Brahmana dan
Ksatria secara turun-temurun, tetapi dicapai dengan prestasi atau kesempatan
untuk berlomba-lomba mencapai kemuliaan itu. Kemulian dalam Islam tidak
ditentukan dengan kuantitas harta yang dimiliki atau derajat sosial yang
disandangnya, melainkan dengan perjuangan untuk menguasai dirinya untuk berbuat
adil. Maka, melihat ajaran yang diajarkan oleh Islam tersebut membuat para
penganut agama selain Islam berduyun-duyun memeluk dan mengamalkan Islam.[6]
Secara kebutulan, Islam pertama kali
masuk dan menyebar ke Indonesia terbaur dengan ajaran tasawuf, berkembang di
Gujarat, lebih cenderung pada ajaran moral. Ajaran itu mudah diserap dan
diterima oleh masyarakat, dibandingkan dengan ajaran Islam yang berbaur dengan
filsafat yang hanya dapat difahami oleh kalangan tertentu.Ajaran tentang nilai
baik dan buruk yang terdapat dalam Islam memberikan kepuasan tersendiri bagi
masyarakat karena Islam mengajarkan konsep bahwa setiap individu memiliki
tanggung jawab terhadap amalannya Sang Pencipta. Dengan demikian, dalam Islam
tidak mengenal istilah dosa turunan, pembebasan dosa oleh orang lain serta
kutukan dan sebagainya sehingga kedatangan Islam merupakan sinar terang yang
menghapus kegelapan yang menceram pikiran mereka selama menganut agama Hindu.[7]Secara
berangsur-angsur penganut agama Hindu meninggalkan agamanya yang semakin
merapuh dan terbukti tidak memberikan ketenangan menuju Islam yang memberikan
pengajaran dan tuntunan menuju kehidupan yang lebih tenang dan tentram.
Diskursus mengenai latar belakang
kedatangan Islam di Nusantara senantiasa diwarnai perbedaan panjang. Menurut
Azyumardi Azra menyebutkan bahwa setidaknya terdapat empat tema pokok yang
berkaitan dengan permulaan Islam di Nusantara yaitu pertama, Islam dibawa
langsung dari Arab. Kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru dan penyair
profesional. Ketiga, yang mula-mula masuk Islam adalah penguasa, dan keempat,
meyoritas para penyebar Islam profesional ini datang ke Nusantara pada abad
ke-12 dan 13. Selanjutnya, Azra menyatakan bahwa meskipun mungkin Islam sudah
diperkenalkan ke Nusantara sejak abad pertama Hijriah, namun, setelah abad
ke-12 M pengaruh Islam tampak lebih nyata dan proses Islamisasi baru mengalami
akselerasi antara abad ke-12 dan 16 M.[8]
Terdapat beberapa teori terkait
kedatangan Islam di Nusantara yang tentunya memiliki proses yang panjang.
Setidaknya terdapat empat teori besar yang menyatakan akan hal tersebut yaitu :[9]
1.
Teori pertama menyatakan bahwa Islam datang dari anak benua India. Teori
ini mula-mula diperkenalkan oleh G.W.J. Drewes, kemudian dikembangkan oleh
Snouck Hurgronje. Alasan Drewes ialah orang-orang Arab bermadzhab Syafi’i yang
menetap di Gujarat dan Malabar itulah yang mengembangkan Islam di Nusantara.
Sedangkan Hurgronje berpendapat bahwa ketika komunitas islam di anak benua
India telah kokoh, maka mereka mulai menyebarkan Islam ke tempat lain, termasuk
Nusantara dengan cara menjadi pedagang perantara yang menghubungkan wilayah
Timur Tengah dengan wilayah Asia Tenggara sambil menjadi penyebar Islam.
Mouqette berpendapat bahwa Islam datang ke Nusantara melalui Gujarat. Ia
beragumentasi bahwa berdasarkan analisis terhadap batu nisan MalikIbrahim
ternyata sama dengan batu nisan di Cambai Gujarat. Teori ini dianggap lemah sebab
ketika terjadi pengislaman di Nusantara, seperti kerajan Samudra Pasai yang
raja pertamanya wafat tahun 698/1297, Gujarat ketika itu masih dikuasai oleh
kerajaan Hindu dan baru setahun kemudian kerajaan ini ditaklukan oleh penguasa
Islam. jadi ketika Islam telah berkembang di Samudra Pasai, maka Islam belum
berkembang di Gujarat, artinya terdapat ketidakmungkinan penyebaran Islam
datang dari wilayah ini. Mestinya ketika Sultan Malik al-Saleh menjadi raja
kerajaan Islam pertama di Nusantara semestinya Islam telah mantap di wilayah
tersebut.
2.
Teori kedua menyatakan bahwa Islam datang dari Bengal sebagaimana
diungkapkan oleh S.Q. Fatimi. Dia beranggapan bahwa teori batu nisan di makan
Malik al-Saleh sama sekali berbeda dengan batu nisan di Gujarat. Akan tetapi
batu nisan Fatimah binti Maimun di Leran Jawa Timur bertahun 475 H/1082 M.,
justru memiliki kesamaan di Bengal. Teori inipun mengandung kelemahan, sebab
antara Bengal dan Nusantara terdapat perbedaan mazhab, yaitu wilayah Bengal
bermadzhab Hanafi, sedangkan di Nusantara bermadzhab Syafi’i.
3.
Teori ketiga menyatakan bahwa Islam datang ke Indonesia melalui Colomader
dan Malabar. Sejarawan yang berpendapat demikian adalah Thomas W. Arnold,
alasannya adalah wilayah ini memiliki kesamaan madzhab dengan wilayah Nusantara
ketika itu. Teori ini didukung oleh oleh Morrison. Menurutnya, tidak mungkin
Islam datang dari Gujarat sebab secara politis belum memungkinkan Gujarat
menjadi sumber penyebaran ketika itu dan juga belum menjadi pusat perdagangan
yang menghubungkan antara wilayah Nusantara dengan wilayah Timur Tengah.
4.
Teori keempat menyatakan bahwa Islam datang dari sumber aslinya yaitu Arab.
Sejarawan Asia Tenggara mengemukakan teori ini adalah Naguib al-Attas. Teori
ini beranggapan bahwa untuk melihat Islam di Asia tenggara itu datang dari
mana, maka yang harus dipertimbangkan adalah kajian terhadap teks-teks atau
literatur Islam Melayu Indonesia dan sejarah pandangan Melayu terhadap berbagai
istilah atau konsep kunci yang digunakan oleh para penulis Islam di Asia
Tenggara pada abad ke-10 -11H/16-17 M.
Mengenai
waktu datangnya Islam di Nusantara,ada yang berpendapat baru abad ke-13 M, hal
tersebut yang dikemukakan oleh Snouck Hurgronje dan lainnya, selain itu, ada
yang berpendapat sudah sejak abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi yang
antara lain dikemukakan W.P. Groeneveldt, Syeikh Muhammad Naguib Al-Attas, S.Q.
Fatimi, Hamka, Uka Tjandrasasmita.[10]Jika
dianalisis lebih lanjut, maka ada dua hal yang kiranya dapat dibedakan bahwa di
abad ke-7, memang terdapat orang-orang Islam yang bermukim di Nusantara dalam
kapasitas sebagi pedagang sekaligus pendakwah. Hal ini diperkuat oleh
kenyataan, pada abad ke tujuh dunia perdagangan antara Ceylon dengan Cina sudah
sangat kuat dan ini memungkinkan lintasan Nusantara sebagai transitnya.
Sedangkan, pendapat yang menyatakan abad ke-13 adalah mula perkembangan islam
di Nusantara kiranya didasari oleh kenyataan pada masa itu telah terdapat
kerajaan-kerajaan Islam yang secara politis telah menjadi instrumen bagi
penyebaran Islam. [11]
PENUTUP
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa sebelum datangnya
Islam, masyarakat Nusantara telah menganut agama Hindu. Akan tetapi, pada agama
Hindu tersebut mereka tidak menemukan ketenangan bahkan yang didapatkan adalah
jiwa yang tertekan dengan adanya kasta-kasta dalam hubungannya sesama manusia.
Kedatangan Islam menjadi angin segar bagi mereka yang selama ini berada pada
tekanan hidup yang sungguh menyiksa, menjadikan mereka berduyun-duyun
mempelajari Islam dan pada akhirnya memeluk agama Islam. Ketertarikan mereka
pada agama yang tidak mengenal kasta-kasta dalam kehidupan dunia melainkan
perbedaan kedudukan sejatinya adalah dikarenakan ketaqwaan dalam menjalankan
perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya menjadikan mereka secara
sukarela memdalami dan akhirnya agama Islam tersebar secara luas.
Adapaun diskursus proses kedatangan
Islam ke Nusantara, sementara sejarawan berbeda pendapat. Namun, setidaknya
terdapat empat teori yang menjelaskan terkait proses kedatangan Islam ke
Nusantara sebagaimana hal tersebut telah dijelaskan di atas. Pertama,
menyatakan bahwa Islam datang dari anak benua India.Kedua,bahwa Islam
datang dari Bengal sebagaimana diungkapkan oleh S.Q. Fatimi. Ketiga, menyatakan
bahwa Islam datang ke Indonesia melalui Colomader dan Malabar. Keempat, menyatakan
bahwa Islam datang dari sumber aslinya yaitu Arab.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mubarakfuri, Shafiyurrahman.
Ar-Rahiqul Makhtum. Diterjemahkan oleh Hanif Yahya, Muhammad dari
Kelahiran Hingga Detik-detik Terakhir. Jakarta : Mulia Sarana Press, 2001.
Karim, Abdul. Islam
Nusantara. Yogyakarta: Pustaka Book, 2007.
Karim, Abdul. Sejarah
Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book, 2012.
Mudjib, Abdul. Kaidah-Kaidah
Ilmu Fiqih. Jakarta: Kalam Mulia, 2008.
Saefuddin. Perkembangan
Islam di Indonesia. Dikutip melalui situs http://www.saefudin.info/2008/12/perkembangan-islam-di-indonesia.html#.UWDvW8pk6TM 6 April 2013.
Sularno, Buku Ajar Filsafat
Hukum Islam. Yogyakarta: FIAI UII, 2013.
Syam, Nur. Islam Pesisir. Yogyakarta:
LkiS, 2005.
Tjandrasasmita,Uka. SejarahPerkembangan Islam
Di Indonesia. Makalah Disampaikan di GedungSerbaGuna
I. PemdaKabupaten Bogor, 18
September 2007.
* Makalah ini ditulis sebagai salah satu tugas pada mata
kuliah Studi Islam di Nusantara di Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia
(PPUII) Yogyakarta.
[1]Penulis
adalah Santri PPUII Yogyakarta angkatan 2010.
[2]Tepatnya
pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah, umur beliau saat itu adalah
mencapai 63 tahun lebih empat hari. Lihat. Shafiyurrahman al-Mubarakfuri. Ar-Rahiqul
Makhtum. Diterjemahkan oleh Hanif Yahya, Muhammad dari Kelahiran Hingga
Detik-detik Terakhir. (Jakarta : Mulia Sarana Press, 2001)Hal. 700.
[3]Sularno, Buku
Ajar Filsafat Hukum Islam. (Yogyakarta: FIAI UII, 2013). Hal.7.
[4]Dalam
khazanah Keilmuan Islam, Islam mengadopsi adat-adat yang berlaku di masyarakat
melalui salah satu kaidah pokok dalam kaidah ushul fiqih yaitu al-‘adah
muhakkamah(adat kebiasaan dapat dijadikan hukum). Lihat Abdul
Mudjib. Kaidah-Kaidah Ilmu Fiqih. (Jakarta: Kalam Mulia, 2008).hal. 9.
[5]Saefuddin. Perkembangan
Islam di Indonesia. Dikutip melalui situs http://www.saefudin.info/2008/12/perkembangan-islam-di-indonesia.html#.UWDvW8pk6TM 6 April
2013.
[6]Abdul Karim,
Islam Nusantara. (Yogyakarta: Pustaka Book, 2007), hal. 50-51.
[7]Ibid. Hal.
51-52.
[8]Abdul Karim.
Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. (Yogyakarta: Pustaka Book, 2012).
Hal. 326.
[9]Nur Syam. Islam
Pesisir. (Yogyakarta: LkiS, 2005). Hal. 59-61.
[10]UkaTjandrasasmita. SejarahPerkembangan
Islam Di Indonesia. Makalah terkait PengayaanMateriPelajaranSejarah Islam Di Indonesia. Disampaikan
di GedungSerbaGuna
I. PemdaKabupaten Bogor, 18
September 2007. Lihat juga Nur Syam. Islam...hal. 61-62. Selain
itu lihat Anwar Kurnia dan Moh. Suryana. Sejarah I. (Bogor: Ghalia
Indonesia, 2007). Hal. 70.
[11]Nur Syam. Islam...hal.
62.
0 komentar:
Posting Komentar
apa komentar anda tentang bacaan ini?