Jumat, 13 Juli 2012

RUKUN IMAN DAN CABANG-CABANGNYA



A.    Rukun-Rukun Iman
"أرْكـَانٌ" bentuk jama’ dari "رُكـْنُ الشيئ" berarti sisi sesuatu yang paling kuat. Rukun, artinya bisa berarti sisi/pojok bagi sesuatu yang mempunyai daya penyangga yang paling kuat. Dalam hal iman, rukun yang dimaksud adalah sesuatu yang menjadi sendi tegaknya iman. Dalil tentang Iman:
...قال فأخبرنى عن الإيمان قال أن تؤمن بالله  و ملائكته و كتبه و رسله و اليوم الاخر و تؤمن بالقدر خيره و شره (رواه  مسلم عن عمر)

“bertanya Malaikan Jibril: beritahu saya tentang iman! Rasulullah SAW menjawab: yaitu kamu beriman kepada Allah SWT dan para malaikat, para utusan, hari akhir dan beriman kepada qadar, sebai-baik qadar dan seburuk-buruknya”. (HR Muslim)

            Rukun Iman ada 6, yaitu:
1.      Iman kepada Allah SWT,
2.      Iman kepada para Malaikat,
3.      Iman kepada Kitab-Kitabnya,
4.      Iman kepada para rasul,
5.      Iman kepada hari akhir,
6.      Iman kepada Taqdir Allah SWT yang baik maupun yang buruk.

B.     Cabang-cabangnya
            الشعب adalah bentuk jama’ dari شعبة yang artinya segolongan dan sekelompok dari sesuatu. Sedangkan الإيمان شعب adalah cabang-cabang iman yang bermacam-macam, jumlahnya banyak, lebih dari 72 cabang. Dalam hadits lain disebutka bahwa cabang-cabangnya lebih dari 70 buah.
            Dalil cabang-cabang iman adalah hadits Muslim dari Abu Hurairah ra., Rasulullahh SAW bersabda:
...الإيمان بضع و سبعون, أن بضع و ستـّون شعبة, فأفضلها قول لا إله إلا الله, و أدناها إماطة الأذى عن الطريق, و الحياء شعبة من الإيمان (رواو مسلم)

Banyak ahli hadits yang menulis risalah mengenai cabang iman di antaranya ialah : Abu Abdillah Halimi rah a dalam Fawaidul Minhaj, Imam Baihaqi rah a dalam Syu’bul Iman, Syaikh Abdul Jalil rah a dalam Syu’bul Iman, Ishaq bin Qurthubi rah a dalam An Nashaih, dan Imam Abu Hatim rah a dalam Washful Iman wa Syu’buhu.
Para pensyarah kitab Bukhari rah a menjelaskan serta mengumpulkan ringkasan masalah ini dalam kitab-kitab tersebut. Walhasil pada hakikatnya iman yang sempurna itu mempunyai 3 (tiga) bagian :
1.      Tashdiq bil Qalbi, yaitu meyakini dengan hati,
2.      Iqrar bil Lisan, mengucapkan dengan lisan, dan
3.      Amal bil Arkan, mengamalkan dengan anggota badan.
Cabang iman terbagi lagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu yang berhubungan dengan :
1)      Niat, aqidah, dan amalan hati;
2)      Lidah; dan
3)      Seluruh anggota tubuh.

1.      Yang Berhubungan dengan Niat, Aqidah, dan Hati
1)            Beriman kepada Allah, kepada Dzat-Nya, dan segala sifat-Nya, meyakini bahwa Allah adalah Maha Suci, Esa, dan tiada bandingan serta perumpamaannya.
2)            Selain Allah semuanya adalah ciptaan-Nya. Dialah yang Esa.
3)            Beriman kepada para malaikat.
4)            Beriman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah kepada para Rasul-Nya.
5)            Beriman kepada para Rasul.
6)            Beriman kepada takdir yang baik maupun buruk, bahwa semua itu dating dari Allah.
7)            Beriman kepada hari Kiamat, termasuk siksa dan pertanyaan di dalam kubur, kehidupansetelah mati, hisab, penimbangan amal, dan menyeberangi shirat.
8)            Meyakini akan adanya Syurga dan Insya Allah semua mukmin akan memasukinya.
9)            Meyakini neraka dan siksanya yang sangat pedih untuk selamanya.
10)        Mencintai ALLAH
11)        Mencintai karena Allah dan membenci karena Allah termasuk mencintai para sahabat, khususnya Muhajirin dan Anshar, juga keluarga Nabi Muhammad saw dan keturunannya.
12)        Mencintai Rasulullah saw, termasuk siapa saja yang memuliakan beliau, bershalawat atasnya, dan mengikuti sunnahnya.
13)        Ikhlash, tidak riya dalam beramal dan menjauhi nifaq.
14)        Bertaubat, menyesali dosa-dosanya dalam hati disertai janji tidak akan mengulanginya lagi.
15)        Takut kepada Allah.
16)        Selalu mengharap Rahmat Allah.
17)        Tidak berputus asa dari Rahmat Allah.
18)        Syukur.
19)        Menunaikan amanah.
20)        Sabar.
21)        Tawadhu dan menghormati yang lebih tua.
22)        Kasih saying, termasuk mencintai anak-anak kecil.
23)        Menerima dan ridha dengan apa yang telah ditakdirkan.
24)        Tawakkal.
25)        Meninggalkan sifat takabbur dan membanggakan diri, termasuk menundukkan hawa nafsu.
26)        Tidak dengki dan iri hati.
27)        Rasa malu.
28)        Tidak menjadi pemarah.
29)        Tidak menipu, termasuk tidak berburuk sangka dan tidak merencanakan keburukan atau maker kepada siapapun.
30)        Mengeluarkan segala cinta dunia dari hati, termasuk cinta harta dan pangkat.

2. Yang Berhubungan dengan Lidah
31)        Membaca kalimat Thayyibah.
32)        Membaca Al Quran yang suci.
33)        Menuntut ilmu.
34)        Mengajarkan ilmu.
35)        Berdoa.
36)        Dzikrullah, termasuk istighfar.
37)        Menghindari bicara sia-sia.

3. Yang berhubungan dengan Anggota Tubuh
38)        Bersuci. Termasuk kesucian badan, pakaian, dan tempat tinggal.
39)        Menjaga shalat. Termasuk shalat fardhu, sunnah, dan qadha’.
40)        Bersedekah. Termasuk zakat fitrah, zakat harta, member makan, memuliakan tamu, serta membebaskan hamba sahaya.
41)        Berpuasa, wajib maupun sunnah.
42)        Haji, fardhu maupun sunnah.
43)        Beriktikaf, termasuk mencari lailatul qadar di dalamnya.
44)        Menjaga agama dan meninggalkan rumah untuk berhijrah sementara waktu.
45)        Menyempurnakan nazar.
46)        Menyempurnakan sumpah.
47)        Menyempurnakan kifarah.
48)        Menutup aurat ketika shalat dan di luar shalat.
49)        Berkorban hewan, termasuk memperhatikan hewan korban yang akan disembelih dan menjaganya dengan baik.
50)        Mengurus jenazah.
51)        Menunaikan utang.
52)        Meluruskan mu’amalah dan meninggalkan riba.
53)        Bersaksi benar dan jujur, tidak menutupi kebenaran.
54)        Menikah untuk menghindari perbuatan keji dan haram.
55)        Menunaikan hak keluarga dan sanak kerabat, serta menunaikan hak hamba sahaya.
56)        Berbakti dan menunaikan hak orang tua.
57)        Mendidikan anak-anak dengan tarbiyah yang baik.
58)        Menjaga silaturrahmi.
59)        Taat kepada orang tua atau yang dituakan dalam agama.
60)        Menegakkan pemerintahan yang adil
61)        Mendukung jemaah yang bergerak di dalam kebenaran.
62)        Mentaati hakim (pemerintah) dengan syarat tidak melanggar syariat.
63)        Memperbaiki mu’amalah dengan sesama.
64)        Membantu orang lain dalam kebaikan.
65)        Amar makruh Nahi Mungkar.
66)        Menegakkan hukum Islam.
67)        Berjihad, termasuk menjaga perbatasan.
68)        Menunaikan amanah, termasuk mengeluarkan 1/5 harta rampasan perang.
69)        Memberi dan membayar utang.
70)        Memberikan hak tetangga dan memuliakannya.
71)        Mencari harta dengan cara yang halal.
72)        Menyumbangkan harta pada tempatnya, termasuk menghindari sifat boros dan kikir.
73)        Memberi dan menjawab salam.
74)        Mendoakan orang yang bersin.
75)        Menghindari perbuatan yang merugikan dan menyusahkan orang lain.
76)        Menghindari permainan dan senda gurau.
77)        Menjauhkan benda-benda yang mengganggu di jalan.


            Rasulullah SAW. menjelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah sahnya tauhi tersebut. Adapun cabang iman yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, di antaranya dengan menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka. Lalu, di antara ke dua cabang tersebut terdapat cabang-cabang lain seperti cinta kepada Rasulullah SAW, cinta kepada saudara muslim seperti mencintai diri sendiri, jihad dan sebagainya. Beliau tidak menjelaskan cabang-cabang iman secara keseluruhan, maka para ulama berijtihad menetapkannya. Al-Hulaimi, pengarang “Al-Minhaj” menghitungnya ada 77 cabang, sedangkan Al-Hafizh Abu Hatim Ibnu Hibban menghitungnya ada 79 cabang iman.
            Sebagian dari cabang-cabang iman itu ada yang berupa rukun dan ushul, yang dapat menghilangkan iman manakalah ia ditinggalkan, seperti mengingkari adanya hari akhir, dan sebagiannya lagi ada yang bersifat furu’, yang apabila meninggalkannya tidak membuat hilangnya iman, sekalipun tetap menurunkan kadar iman dan membuat fasik, seperti tidak memuliakan tetangga.
            Terkadang pada diri seseorang terdapat cabang-cabang iman dan juga cabang-cabang nifak (kemunafikan). Maka dengan cabang-cabang nifak itu ia berhak mendapatkan siksa, tetapi tidak kekal di neraka, karena di hatinya masih terdapat cabang-cabang iman. Siapa yang seperti ini kondisinya maka ia tidak bisa disebut mukmin yang mutlak, yang terkait dengan janji-janji tentang Surga, rahmat di Akhirat dan selamat dari siksa. Sementara orang-orang mukmin yang mutlak juga berbeda-beda dalam tingkatannya.


0 komentar:

Posting Komentar

apa komentar anda tentang bacaan ini?