BAB
I
PENDAHULUAN
Manajemen
asset dan liabilitas adalah suatu usaha untuk mengoptimalkan struktur neraca
bank sedemikian rupa agar diperoleh laba maksimal sekaligus membatasi resiko
menjadi sekecil mungkin. Manajemen aktiva dan pasiva disebut pula dengan Asset
and Liability Management (ALMA). Kedua sisi neraca, dimana sisi pasiva yang
menggambarkan sumber dana dan sisi aktiva yang menggambarkan penggunaan dana
harus dikelola secara efisien, efektif, produktif secara optimal.
Organisasi
Manajemen Asset dan Liabilitas (ALMA) terdiri dari Asset Liability Commite
(ALCO) dan ALCO Support Group (ASG). Anggota ALCO terdiri dari pimpinan unit
kerja operasional dan unit kerja yang berhubungan dengan tugas ALMA. Sedang
anggota ASG terdiri dari sekelompok manajer/staf propesional yang bertugas
membantu ALCO. Secara spesifik ALCO berfungsi sebagai berikut:
1.
Mereview
laporan tentang risiko likuiditas, risiko pasar, dan manajemen permodalan.
2.
Mengidentifikasi
isu-isu dalam manajemen neraca yang dapat mempengaruhi kinerja bank.
3.
Untuk
melakukan review atas strategi penetapan ekspektasi dana pihak ketiga dan
ekspektasi keuntungan dari sisi pembiayaan.
4.
Untuk
melakukan review atas rencana kontijensi bank.
.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS/ASSET AND LIABILITY
MANAJEMENT (ALMA)
Asset adalah sebuah sumber daya yang dimiliki
atau dikendalikan oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan
dari mana beberapa manfaat ekonomi masa depan (s) dapat diharapkan mengalir ke
perusahaan. Kepemilikan aset itu sendiri adalah tidak berwujud. Namun, aset
yang dimiliki dapat berwujud atau tidak berwujud "(International Valuation
Standard 2003)
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses
pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai
ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi.
Melalui proses manajemen yaitu POLC planning, organizing, leading dan
controling agar dapat dimanfaatkan atau dapat mengurangi biaya (cost) secara
effisien dan effektif.
Manajemen Liabilitas
yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua
kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabah.
Penggelolaan atas
Reserve Requirement (RR) atau Primary Reserve (PR) atau Giro Wajib Minimum
(GWM) sesuai dengan ketentuan BI dan secandary Reserve (SR). Risiko yang dapat
timbul dalam Manajemen liabilitas yaitu risiko pendanaan dan risiko bunga.[1]
B. RUANG LINGKUP ALMA
ALMA adalah manejemen
struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan
meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu. Risiko-risiko ALMA dalam
suatu bank pada umumnya berupa:
a. Financing risk, yaitu debitur
akan memenuhi kewajibannya (keterlambatan angsuran atau pelunasan) tepat pada
waktunya. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b. Liquidity risk, yaitu risiko
bahwa bank tidak dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat
memenuhi kewajiban melalui pinjaman darurat (bagi hasil yang tinggi) dan atau
menjual aktivanya dengan harga yang rendah.
c. Pricing risk, yaitu risiko kerugian
dengan akibat perubahan tingkat bagi hasil, menentukan bentuk penurunan margin
dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya nilai aktiva. Risiko ini
sebagai akibat Net Interest Margin (NII) atau tidak terpenuhinya likuiditas,
atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitngan pricing atas asset dan
liabilitas.
d. Foreign exchange risk,
yaitu risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open
position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e. Gap risk, yaitu risiko kerugian
dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerkan tingkat
bunga yang merugikan.
f. Kontinjen risk, yaitu risiko
yang timbul sebagai akibat transaksi kontinjen, contohnya bank garansi dan
kontrak valuta asing berjangka.[2]
Risiko likuiditas
adalah risiko yang ada diperbankan yang biasanya timbul dari cara bank
mengelola primary dan secondary rerserve serta pendanaannya sehari-hari. Risiko
yang ada dalam pengelolaan Primary rerserve dapat berupa:
a) Reserve
yang dikelola terlalu tinggi dari yang dibutuhkan.
b) Reserve
requirement tidak dapat dipenuhi sehingga berakibat dikenakan pinalti atau
sanksi oleh bank indonesia serta timbulnya masalah bagi bank sendiri.
C.
MANAJEMEN LIKUIDITAS
Likuiditas
ialah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup utuk memenuhi
kewajibanya setiap saat. Dalam kewajiban di atas termasuk penarikan yang tidak
dapat diduga seperti commitment loan maupun penarikan penarikan tidak terduga lainya.[3]
Beberapa
pakar perbankan memberikan beberapa macam pengertian dari manajemen likuiditas.
Duane B Graddy memberikan definisi manajemen likuiditas melibatkan perkiraan
dana oleh masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan.
Sedangkan Oliver G wood menyatakan manajemen likuiditas melibatkan perkiraan
kebutuhan dan penyediaan kas secara terus-menerus baik kebutuhan jangka pendek
atau musiman maupun kebutuhan jangka panjang.[4]
Dalam
hal ini bank sangat panting dalam mengelola likuiditas dengan baik,dikarenakan
untuk memperkecil resiko likuiditas yang
disebabkan oleh adanya kekurangan dana dalam memenuhi kewajibanya.
Pada
dasarnya keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas ,dapat diketahui dari:
a)
kemampuan
dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan datang
b)
kemampuan
untuk memenuhi permintaan akan “cash” dengan menukarkan harta lancarnya
c)
kemampuan
memperoleh “cash” secara mudah dengan biaya yang sedikit
d)
kemampuan
pendataan pergerakan “cash in”dan “cash out”dana (cash flow)
e)
kemampuan
untuk memenuhi kewajiban tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun kedalan cash[5]
ada
empat macam teori likuiditas perbankan yang dikenal, yaitu sebagai berikut:
a)
Commecial
Loan Theory; teori ini
beranggapan bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman ‘dengan surat jangka
pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya (self liquidating).
b)
Shiftability
Theory; teori ini beranggapan bahwa
likuiditas sebuah bank tergantung pada kemampuan bank memindahkan aktivanya
kepada kepada orang lain dengan harga yang dapat diramalkan.
c)
Anticipated
Income Theory; yaitu semua
dana yang dialokasi atau setiap uapaya mengalokasikan dana ditujukan pada
sektor yang feasible dan layak yang akan menguntungkan bagi bank.
d)
The
liability Management Theory; teori ini
dinyatakan bagaiman bank dapat mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga
pasiva itu dapat menjadi sumber likuditas.[6]
Sejak
dulu dunia perbankan memerlukan likuiditas dan likuiditas sendiri menjadi salah
satu faktor penting dalam pengelolaan dananya dan Resiko likuiditas adalah
salah satu resiko yang mendasar dalam dunia perbankan.Kemungkinan kerugian
terjadi karena keharusan menjual aset atau mengumpulkan dana dalam waktu
singkat untuk menghadapi situasi tertentu.dan diperlukan juga likuiditas yang
cukup papbila bank ingin memenuhi pemintaan kredit yangtidak terduga dari
nasabah.Penolakan akan suatu permintaan kredit mungkin akan mengakibatkan
kehilangan nasabah yang akan menyimpan uangnya atau bahkan kehilangan calon
nasabah yang prima.
Sulit
untuk mengatakan berapakah tingkat likuiditas yang ideal(seimbang) untuk suatu
bank. Untuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang , sedapat mungkin
biaya dana yang tinggi yang dibutuhkan ntuk mempertahankan tingkat likuiditas
yang seimbang harus dibuat seminimal mungkin dengan pengelolaan spread yang
baik.
Laporan
perencanaan likuiditas juga dapat membantu pengelola dana untuk membuat biaya
dana seminimum mungkin. Dengan melihat laporan perencanaan likuiditas ini ank
dapat mengindikasi adanya kelebihan dan sampai seberapa besar dana itu lebih.
Sesungguhnya
konsep likuiditas adalah konsep yang sederhana hanya saja sulit unruk
menentukan berapakah yang betul betul sesuai untuk masing masing bank dengan
kondisi bank yang berbeda beda.
Secara
singkat pengaturan likuiditas adalah:
a)
Kemampuan
bank untuk menaikan sejumlah tertentu dan kas yang ada,
b)
Pada
ongkos tertentu
c)
Dalam
waktu yang singkat dan tepat
Semakin
banyak dana yang dihimpun oleh bank dalam waktu tertentu maka bank akan semakin
likuid, semakin rendah ongkos yang dibutuhkan untuk menambah dana dalam
waktu tertentu maka aset tersebut akan
semakin likuid. Dan jumlah uang kas yang
bertambah seharusnya juga disesuaikan dengan kebutuhan akan uang kas tersebut
Bank mempunyai
beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
a)
menyediakan
uang kas yang cukup
b)
mengkonventir
aset kedalam uang kas
c)
meminjam
dari bank lain
Dalam
pengaturan likuiditas jangka pendek mungkin masih sulit untuk dpastikan
berapakah tingkat likuiditas bank yang ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan
bank dihadapkan kepada ketidakpastian (uncertainty).Berapa dan kapan nasabah
akan mengambil ataupun menyetor uang tidak dapat diketahui,oleh karena itu di
perlukan perencanaan likuiditas.
Likuiditas
jangka pendek dapat diambil dari contoh beberapa kejadian yaitu hal hal yang
bersifat musiman,bank bank yang lokasinya dekat dengan daerah pertanian akan
mengalami lebih banyak setoran dana pada saat musim panen.dana ini akan
menumpuk apabila tidak direncanakan alokasinya.Dan sebaliknya para petani akan
membutuhkan uang pada waktu musim
menanam untuk membeli bibit,pupuk obat hama dan sebagainya.
Dalam memelihara likuiditas sendiri
sangat terkait dengan tujuan likuiditas.dalam menetapkan strategi apa yang akan
di ambil sangat tergantung pada skill manajer likuiditas yang ada bagaimana
mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan kebutukan likuiditas bank, baik
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Faktor-faktor
tersebut diatas akan menjadi panduan apakah tidak akan mengambil sikap
agresif,berhati hati atau konservatif dalam manajemen likuiditasnya,yang
tercermin dari limit dan target likuididas yang di tetapkan.
D.
MANAJEMEN INVESTASI
Investement
dalam pengertian perusahaan (bank) adalah aktivitas bank untuk menggunakan dana
yang dimilikinya, membeli harga tetap yang mempunya nilai jangka panjang,atau
membeli surat berharga jangka panjang (1 sampai 10 tahun).[7]
Investasi disebut juga sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya
lainya yang dilakukan di masa datang.[8]
Atau dalam pengertian lain, investasi merupakan pengeluaran modal unut
pembelian aset (asset) fisik seperti pabrik, mesin, peralatan, dan persediaan,
yaitu investasi fisik atau riil.[9]
Dalam bukunya, Ahmad Ifham Sholihin
menyatakan bahwa investasi merupakan penanaman modal, biasanya dalam jangka
panjang untuk pengadaan aktiva tetap atau pembelian saham-saham dan surat
berharga lain untuk memperoleh keuntungan (investment).[10]
Tujuan
bank dalam membeli surat berharga ada dua macam, yaitu:
a)
Untuk
menambah likuiditas bank
b)
untuk
menambah income bank
Meskipun
saat ini alokasi dana bank yang paling besar adalah untuk pemberian kredit, tetapi
ada beberapa persen dana yang dialokasikan pada surat surat berharga yang
meliputi surat berharga yang meliputi surat berharga jangka panjang, menengah
dan jangka pendek. Surat berharga sendiri dapat digunakan untuk menutup kekurangan likuiditas apabila terlalu
banyak nasabah ingin menarik depositonya dikarenakan surat berharga ini dapat
di jual dengan cepat tanpa mengalami kerugianyang berati dan dana yang di
peroleh dapat dipakai untuk enutup arus deposito yang mengalir keluar.
Faktor
faktor yang mempengaruhi keputusan investasi
a)
jangka
waktu
b)
bagi
hasil
c)
pajak
d)
mudah
dipasarkan atau tidak
e)
kualitas
dan keamanan
f)
harapan
di masa mendatang
g)
Diversifikasi
E.
MANAJEMEN GAP (MISMATCH)
1. Pengertian
Manajemen gap juga
diartikan sebagai sebuah strategi untuk memaksimumkan net income margin melalui
siklus bagi hasil[11].
Sedangkan dalam konvensional manajemen gap diartikan sebagai upaya-upaya untuk
mengelola dan mengendalikan kesenjangan (Gap) antara asset dan liabities pada
suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku
bunga, saat jatuh tempo (maturity)
atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix match)[12].
Gap adalah perbedaan
antara Rate Sensitive Assets (RSA)
dan Rate Sensitive Liabilities (RSL).
RSA adalah aktiva yang dapat berubah dikarenakan :
-
Tanggal
jatuh waktu aktiva yang bersangkutan, contoh: surat-surat berharga dan pinjaman
yang tingkat bagi hasilnya tertentu/tetap, seperti sukuk ijarah
-
Tanggal
jatuh waktu peninjauan bagi hasilnya, contoh: surat-surat berharga yang tingkat
bagi hasilnya mengambang (tidak tentu tingkat untung dan ruginya)
v
RSL
adalah pasiva yang imbal hasilnya dapat berubah
-
Tanggal
jatuh waktu pasiva yang bersangkutan, contoh : deposito berjangka
-
Tanggal
tertentu sesuai perjanjian, contoh dana yang interestnya dikaitkan dengan
SIBOR/LIBOR
-
Tanggal
tertentu menurut bank, contoh jasa giro
v
GAP
: RSA-RSL
Positif Gap adalah ketika RSA lebih besar dibandingkan
RSL dalam suatu periode tertentu. Sebaliknya negatif gap apabila RSA dan RSL
tidak dikelola dengan baik, maka dapat mengakibatkan turunnya pendapatan bank (Net Interest Income). Oleh karena itu,
managemen gap mengusahakan peraturan struktur RSA dan RSl berdasarkan jatuh
waktu bagi hasilnya dengan tujuan:
a.
Menghindari
kerugian dari gejolak tingkat bagi hasil yang berlaku di pasar.
b.
Mengusahakan
pendapatan dalam batas risiko tertentu.
c.
Menunjang
kebutuhan manajemen likuiditas.
Dalam neraca bank
hampir selalu terjadi ketidakseimbangan antara sumber daya di sisi liabilities
dengan penggunaan dana di sisi asset. Adapun tujuan dari manajemen gap adalah[13] :
1.
Menghindari
kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga.
2.
Mengusahakan
pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu.
3.
Menunjang
kebutuhan manajemen likuiditas.
4.
Mengelola
risiko serendah mungkin.
5.
Menyusun
struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang
wajar.
2. Pengukuran
Gap
Pengukuran
besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan interest maturity ladder, yaitu berupa
suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities yang dikelompokkan menurut
periode peninjauan bagi hasilnya. Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi
keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bagi hasil
tersebut. Besarnya gap dapat berubah membesar atau mengecil karena
transaksi-transaksi yang dilakukan.
Profil Period
|
Asset
|
Liabilities
|
GAP
|
Kumulatif
|
s.d 1 minggu
|
10.000
|
8.000
|
2.000
|
2.000
|
8-30 Hari
|
6.500
|
9.000
|
(2.500)
|
(500)
|
1-3 bulan
|
7.000
|
5.000
|
2.000
|
1.500
|
3-6 bulan
|
12.000
|
10.500
|
1.500
|
3.000
|
6-12 bulan
|
8.500
|
9.500
|
(1.000)
|
2.000
|
12 bulan keatas
|
8.000
|
8.000
|
-
|
2.000
|
Berdasarkan contoh diatas, gap untuk periode s.d 1
minggu positif sebesar 2.000 juta artinya RSA > RSL pada periode ini. Dalam
kondisi tingkat bagi hasil yang diterima bank menurun lebih cepat dari bagi
hasil yang diberikan pada nasabah, sebaliknya apabila tingkat bagi hasil yang diterima
bank meningkat maka bank akan meraih keuntungan karena pendapatan meningkat
lebih cepat dari bagian bagi hasil yang diberikan pada nasabah. Dengan
demikian, besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau
kerugian yang timbul dari perubahan tingkat bagi hasil tersebut.
Besarnya gap dapat berubah karena transaksi yang
dilakukan, misalnya : jika bank menarik dana berupa deposito berjangka 1 tahun
kemudian ditanamkan pada pinjaman bagi hasil tetap dengan jangka waktu 30 hari.
Maka gap untuk periode 6-12 bulan akan berkurang dan gap untuk periode 8hari-1
bulan akan bertambah.
3. Strategi Gap
Terkait manajemen bank serta
arahnya, gap biasanya ditentukan positif atau negatif tergantung pada 3 hal,
yaitu :
1.
Prakiraan
perkembangan bagi hasil
2.
Tingkat
manajemen terkait prakiraan tersebut
3.
Hasrat
bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil salah.
Selain 3 hal tersebut, hal yang harus diperhatikan
selanjutnya adalah posisi dan likuiditas bank. Strategi negatif gap yang
ditetapkan sebagai antisipasi terhadap turunnya tingkat bagi hasil akan
mengurangi likuiditas bank karena jatuh tempo assets akan lebih panjang
daripada jatuh tempo liabilitiesnya.
Hal yang perlu diperhatikan juga bahwa adanya beberapa
kesulitan dan masalah yang menyertai pelaksanaan strategi gap diantaranya
adalah :
1.
Benar
bahwa imbal balik(margin) dapat kita perkirakan bila kita dapat memprediksi
porsi bagi hasil yang sudah sejak awal di tentukan. Tetapi bila bank salah
memprediksi maka peningkatan gap dapat menurunkan margin tersebut.
2.
Harus
ada prakiraan jangka waktu yang tepat untuk mengubah besarnya gap dan siklus
bagi hasil harus dalam durasi yang tepat
pula.
Agar strategi gap suatu bank dapat lebih efektif, maka
yang harus dilakukan adalah dengan melakukan manajemen pricing yang sesuai dan terdapat infrastruktur yang dapat
memberikan informasi data RSA dan RSL dengan cepat, tepat dan kontinu untuk
keperluan analisis. Dengan demikian, profesionalnya bank dalam ALMA, maka
penggunaan gap management sofware untuk melakukan analisis dan scenario
interest rate akan menjaid hal yang umum.
4.
Pengaruh Strategi Gap terhadap Pendapatan
Dalam menentukan strategi gap senantiasa
dipertimbagkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan menetapkan target/ limit
risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat diterima.
F.
MANAJEMEN PRINCING
1. Pengertian
Manajemen princing
adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat bagi hasil dari
produk-produk yang ditawarkan bank, baik disisi assets maupun liabilities.
Tujuan utama dari manajemen princing
tersebut adalah untuk mendukung strategi dan taktis ALMA bank dalam mencapai
tujuan-tujuan operasional lainnya dan mencapai tujuan penghasilan bank.
2. Faktor yang mempengaruhi Manajemen Pricing
Keputusan ataupun kebijakan
pricing biasanya dipengaruhi beberapa faktor dibawah ini, yaitu :
a.
Faktor-faktor pasar, seperti tingkat bagi hasil di pasar
sekarang dan yang diharapkan serta tekanan persaingan dan pricing pesaing.
b.
Faktor ALMA, seperti tujuan manajemen gap, tujuan manajemen
earning dan risiko mata uang.
c.
Faktor operasional bank, seperti tujuan strategi
d.
Faktor kebijakan BI dan Pemerintah
Selain hal-hal di atas, hal-hal yang dapat menjadi pertimbangan pricing secara umum, faktor-faktor yang
harus dipertimbangkan oleh suatu bank dibedakan antara pinjaman dan simpanan.
Untuk pinjaman, faktor-faktor tersebut adalah cost of fund, premi risiko, biaya
pelayanan, termsuk biaya overhead dan personel, margin kentungan, struktur
target maturity, pricing yield curve simpanan berjangka dan cadangan wajib
likuiditas.
3. Konsep Market Fund Rates, Marginal Cost of Funds, Average
Cost of Funds dan Blended Marginal Cost of Funds.
Market fund rates adalah tingkat bagi hasil yang menjadi salah
satu dasar penetapan keputusan pricing.
Market fund rates juga menjadi suatu komponen yang penting guna menganalisi
prifitabilitas suatu bank. Apabila suatu pinjaman menghasilkan risk adjusted
return lebih tingi dari market fund rates,
maka pinjaman tersebut dipertimbangkan sebagai yang menguntungkan atas dasar
market fund. Sementara itu, apabila biaya simpanan lebih kecil dari market
funds rates maka simpanan itu dipertimbangkan sebagai yang menguntungkan atas
dasar market funds. Kemudian
penggunaan market fund rates ini juga
akan memudahkan bank membedakan margin keuntungan/kerugian yang diakibatkan
oleh operasional/produk bank atau keputusan ALMA.
Margin cost of funds merupakan perhitungan biaya tambahan
dana/simpanan guna melakukan tambahan dana pemberian pinjaman atau penanaman
aktiva lainnya. Pada saat ini, tingkat bagi hasil antar bank di Indonesia
dianggap mewakili marginal cost of funds dan
seringkali menjadi bahan pertimbangan market
fund rates pada sebagian besar bank-bank, hal ini adalah karena :
a.
Pasar uang di Indonesia telah berkembang dalam tahun-tahun
terakhir, baik pelaku maupun volume usaha.
b.
Pertumbuhan sebagian besar bank-bank dilakukan dengan
menggunakan dana antar bank.
c.
Pricing assets dan liabilities
mencerminkan biaya sumber dana antarbank.
Sementara itu, average cost of
funds adalah suatu perhitungan historis dari simpanan yang sudah ada di
bank. Penggunaan konsep ini untuk pricing assets dan liabilities. Bank kurang tepat karena tidak mencerminkan
biaya sebenarnya dari biaya pendanaan dan menunjukkan ketidakakuratan dan kerancuan
dalam mengukur profitabilitas produk yang sebenarnya. Sedangkan yang dimaksud
dengan blended marginal cost of funds
adalah suatu perhitungan untuk jenis pinjaman tertentu. Sumber dana pinjaman
tersebut hanya sebagian kecil yang merupakan dana bank sendiri seperti pinjaman
yang mendapat bantuan KLBI.
4. Pricing Pinjaman yang Diberikan
Fungsi dari adanya pricing
pinjaman ini adalah minimal untuk dapat menutupi semua yang berkaitan dengan
biaya pinjaman sehingga pihak bank mendapati pengembalian yang memadai. Di sisi
lain pricing pinjaman juga berfungsi
untuk mrncapai target pangsa pasar, penetrasi sektor ekonomi dan pertumbuhan
aktiva serta kualitasnya disamping mencapai manajemen gap.
Berikut adalah beberapa metode pricing
pinjaman :
a.
Marginal cost of funds yang dihitung secara tetap untuk menentukan
kapan perubahan dari base rate suatu
pinjaman dan besar base bagi hasil tersebut.
b.
Premi risiko industri, mencerminkan risiko yang terdapat dalam
industri tertentu, dapat berubah apabila kondisi industri tersebut berubah.
c.
Premi risiko perusahaan, antisipasi terhadap tingkat penghapusan
pinjaman yang lebih tinggi.
d.
Biaya pelayanan, seperti biaya SDM dan overhead
e.
Margin keuntungan, disesuaikan untuk menghadapi situasi
persaingan atau mencapai tujuan-tujuan strategis.
5. Pricing Deposito Berjangka
Tujuan adanya pricing deposito
berjangka tidak jauh berbeda dengan tujuan adanya pricing pinjaman yaitu untuk
mendapatkan keuntungan produk dengan meningkatkan jumlah dana yang lebih murah
dibandingkan dengan market funds rates dan mendukung pemenuhan target
likuiditas dengan menyediakan dana yang sesuai
dengan struktur jangka waktu yang sesuai. Adapun beberapa komponen yang
mempengaruhi adanya biaya dari simpanan berjangka, sebagai berikut :
a.
Bagian bagi hasil yang dibayarkan kepada deposan
berkaitan dengan jumlah simpanan maupun bagi hasil nominal.
b.
Biaya cadangan wajib likuiditas
c.
Biaya pelayanan, seperti biaya SDM dan overhead
d.
Margin Keuntungan, yang termasuk target penghasilan
sumber dana di pasar.
Dalam hal ini agar pendanaan stabil sebaiknya
bank melakukan diversifikasi bagi hasil dengan menarik deposan kecil dan
deposan yang kurang sensitif terhadap perhitungan bagi hasil.
G.
MANAJEMEN DANA
Manajemen
dana merupakan suatu proses bagaimana suatu bank mengelola dananya, artinya
adalah bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan
sumber dana, baik pemupukan dari masyarakat atau dari modal sendiri di samping
kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian
rupa sehingga dapat mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai
dengan peraturan yang ditetapan bank sentral.[14]
Manajemen dana mencakup semua
kegiatan bank yang dapat dilihat dalam pos-pos sisi aktiva maupun pasiva. Di
sisi lain, seberapa banyak dana berhasil dihimpun dan sebaerapa baik dalam
pengalokasian dana serta produk bank lainnya sangat dipengaruhi oleh kemampuan
dan strategi pasar yang dianut oleh suatu bank, yaitu terkait dengan Strategi
Pemasaran yang ditetapkan dan Rencana Strategi Pemasaran.
Secara spesifik usaha banka di atas
dapat dipengaruhi oleh faktor ekstren dan intern dengan rincian sebagai
berikut:
·
Faktor
Ekstern
a)
Kondisi
Perekonomian
b)
Kegiatan
dan Kondisi Pemerintah
c)
Kondisi
atau perkembangan Pasar uang dan pasar modal
d)
Kebijakan
pemerintah
e)
Peraturan
bank Indonesia
·
Faktor
Intern
a)
Produk
bank
b)
Kebijakan
bagi hasil
c)
Kualitas
layanan
d)
Suasana
kantor bank
e)
Lokasi
kantor
f)
Reputasi
Bank[15]
H.
MANAJEMEN SUMBER DANA[16]
Sumber dana yang terliat pada sisi
pasiva neraca adalah suatu proses di mana bank berusaha mengembangkan
sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman di pasar uang atau
dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan
terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Sumber dana bank yang terbesar
berasal dari dana masyarakaat di samping sumber dana lainnya yang berasal dari
pinjaman dan model sendiri. Sumber dana pihak ketiga seperti giro, tabungan,
dan deposito lazim juga disebut sebagai sumber dana tradisional.
Keberhasilan bank dalam menghimpun
dana atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
kepercayaan masyarakat, ekspektasi, keamanan, ketepatan waktu pengembalian,
pelayanan yang cepat, dan pengelolaan dana.
Berikut akan dikemukakan dana
menurut sumbernya, yaitu sebagai berikut:
1.
Penghimpunan
Dana
a)
Giro-Wadiah
dan Qard; merupakan produk penghimpunan dana
di mana nasabah dapat melakukan penarikan setiap saat dan dapat terus melakukan
penarikan sampai maksimum sebesar dana qard yang telah disepakati
b)
Tabungan
dan Giro Automatic transfer-Mudharabah dan Wadiah; merupakan kombinasi antara tabungan dan giro (2 rekening dalam 1
produk), dimana setiap rekening dapat pindah secara otomatis apabila rekening
yang lain membutuhkan dana yang lebih.
c)
Deposito; terbagi menjadi enam, yaitu:
·
Deposito
Mudharabah Muqayadah (Murabahah);
yaitu solusi investasi jangka pendek dan jangka menengah untuk memperoleh hasil
investasi dan kegiatan penyaluran dana yang menggunakan akad murabahah.
·
Deposito-Mudharabah
Muqayyadah (Komoditi Murabahah); yaitu produk depositi yang akan disalurkan
untuk kegiatan jual dan beli komoditas (misalnya logam) pada pasar global
dengan prinsip transaksi murabahah.
·
Depositi
dan Reksadana-Mudharabah; merupakan
kombinasi keuntungan dari produk deposito dan reksadana.
·
Deposito-Musyarakah; merupakan produk penghimpunan dana yang hanya dapat
ditarik/dicairkan pada periode tertentu sesuai kesepakatan nasabah dengan bank,
dan dan yang akan dikelola oleh bank tidak 100% milik nasabah, namun ada yang
merupakan dana dari bank itu sendiri.
·
Deposito
Untestricted Recurring Invesment-Mudharabah;
adalah produk investasi di mana bank menginvestasikan dana nasabah secara
berulang pada beberapa instrumen yang memberikan keuntungan kompetitif, dan
keuntungan akan dikreditkan ke rekening nasabah pada saat jatuh tempo.
·
Deposito-Wakalah
bil Ujrah; yaitu produk jasa di mana bank
memberikan jasa sebagai agen investasi. Nasabah menginvestasikan dananya dalam
jumlah beser dengan keinginan khusus, misalnya jangka waktu, tingkat
pengembalian (return).
2.
Penyaluran
Dana
·
CAR
Financing al-Ijara Thumma al Bai’ (AITAB)
·
Home
Financing Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
·
Home
Financing-Musyarakah Mutanaqisah
·
Islamic
Card-Bai al-Inah
·
Islamic
Card-Tawaruq
·
Personal
Financing-Bai’ Al Inah
·
Personal
Financing-Murabahah
·
Personal
Financing-Tawaruq
·
Agriculture
Implements Invesment-Shirkatul Mel, Ijarah, Bai’
·
Micro
Industries Invesment-Shirkatul Melk, Ijarah, Bai’
·
Islamic
Overdraft (Cash Line Facility)-BBA dan Bai’ al Inah
·
Cash
Line Facility-Bai’ Bithaman Ajil
·
Revolving
Financing-Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
·
Revolving
Financing-Mudharabah
·
Term
Financing and Variable Rate-Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
·
Industrial
Hire Purchase-alIjarah Thumma al Bai’
·
Hire
Purchase-Shirkatul Melk
·
Unsecured
Bisiness Financing-Tawaruq
·
Working
Capital and Term Financing
·
Export
Credit Refinancing-Bai’ Dayn
·
Export
Credit Refinancing-Murabahah
·
Export
Credit Refinancing-Murabahah dan Bai’ Dayn
·
Export
Financing-Musyarakah
·
Forward
Rate Agreement-Murabahah
·
Islamic
Profit Rate Swap-Murabahah
·
Islamic
Treasury Instrument-Salam Paralel
·
Sukuk
Invesment-Wakalah bil Ujrah
·
Pembiayaan
dengan Penjaminan – semua akad pembiayaan Syariah
·
Share
Financing – Murabahah (Trading)
·
Share
Financing – Murabahah (Invesment)
I.
TANTANGAN BANK SYARIAH DARI SISI ALMA[17]
Tantangan
yang banyak dihadapi oleh bank syariah pada saat ini adalah komposisi terbesar
dari DPK(dana pihak ketiga) yang mana bersumber dari deposito yang memiliki
ekspektasi keuntungan bagi hasil yang lebih tinggi dari 2 produk liabilitas
lainnya. Hal ini terjadi dikarenakan beberapa hal dibawah ini yaitu :
1.
Tantangan
teknologi.
Pada dasarnya bank syariah telah
memiliki jaringan dan sistem teknologi yang memadai namun agar bank syariah
dapat terus bersaing dengan bank konvensional yang mana telah memiliki
keunggulan dari berbagai segi diantaranya : dari sisi jaringan ATM yang luas,
internet banking,dan merchant untuk transaksi dipusat perbelanjaan serta dengan
memberikan bonus dan hadiah atas jumlah saldo DPK. Hal ini berdampak pada lebih
tingginya minat nasabah untuk menggunakan pilihannya dibank konvensional baik
untuk menabung maupun dalam bentuk giro sehingga jumlah dana investasi
meningkat dan mendorong permodalan yang ada. Oleh karena itulah bank syariah
perlu meningkatkan jaringan dan sistem teknoliginya agar dapat terus
memperbaiki dan meningkatkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan minat
nasabah untuk menjatuhkan pilihannya dibank syariah.
2.
Masalah likuiditas
Menjaga
Likuiditas atau ketersedian dana pihak ketiga
amatlah penting bagi sebuah bank baik konvensional maupun syariah, hal
ini dikarenankan likuiditas atau DPK adalah nyawa bagi sistem intermediasi
suatu perbankan. Bank syariah harus mencari sumber pendanaan yang memadai agar
dapat terus menjalankan peranannya. Pilihannya adalah pada bentuk deposito yang
memiliki tingkat ekspektasi bagi hasil yang lebih tinggi.DPK pada bank syariah
memiliki nkecenderungan bahwa deposito memiliki porsi yang lebih besar,
sehingga bank syariah dihadapkan pada pilihan ekspekyasi bagi hasil DPK yang
lebih tinggi.
3.
Rationale
market
Tidak
dapat dipungkiri bahwasannya banyak dari nasabah perbankan adalah rationale
market yaitu nasabah yang berfikir secara rasional akan sebuah tindakan
perbankan yang mereka akan pilih, apakah dapat memberikan return atau nilai
tambah (lebih) dari apa yang mereka investasikan.oleh kerfenanyan tingkat
kompetitif dari sebuah bank syariah
harus dapat ditingkatkan dengan lebih baik lagi.
4.
Larangan
perbankan syariah dipasar derivatif.
Tidak dibolehkannya bank syariah
melakukan transaksi atau berbisnis dipasar derivatif akan mempengaruhi tingkat
pendapatan bank tersebut, karena bank hanya memperoleh pendapatan dari
pertumbuhan pembiayaan dan pendapatan jasa lainnya (fee based income). Berbeda
dengan bank konvensional yang memiliki portofolio dipasar tersebut.
J.
SOLUSI DALAM PENGELOLAAN ALMA[18]
Dalam
menghadapi tantangan tantangan bank syariah dalam pengelolaannya terdapat
beberapa alternatif solusi, diantaranya adalah:
1.
Meningkatkan
segmentasi DPK
Dalam
usaha meningkatkan segmentasi DPK, perbankan syariah dapat melakukan
peningkatan terhadap beberapa bidang misalnya peningkatan standarisasi
pelayanan,sistem dan jaringan teknologi, aksesibilitas ysng mudah, cepat dan
aman, serta meningkatkan jaingan baik dari sisi kantor maupun virtual office
(internet banking,dll).
2.
Penguatan
segmentasi korporasi untuk meningkatkan pendapatan.
Segmentasi
korporasi merupakan satu segmen yang baik untuk dibidik oleh bank syariah,
dimana segmentasi korporsi dapat ditingkatkan melalui optimalisasi giro yang
aman dan memiliki aksesibilitas tinggi terhadap korporasi, sehingga
mengahasilkan ekspektasi bagi hasil yang rendah tetapi jumlah yang didapatkan
dari sisi DPK lebih besar.
3.
Peningkatan
fee based incom
Fee
based income atau pendapatan berbasis jasa layanan tidak termaksuk yang
dibagihasilkan ke nasabah DPK oleh karena itu bank syariah dapat menunkan
ekspektasi keuntungan dari sisi pembiayaan dan mentrasformasikan dalam bentuk
fee besad incom.
4.
Peningkatan
peranan regulator
Perlunya
peningkatan peran regulator dalam menggunakan jasa keuangan dari perbankan
syariah,sehingga peranan bank syariah dapat lebih meningkat lagi. Hal ini
dikarenakan dana-dana pemerintah maupun BUMN dapat menjadi sumber DPK yang
potensial pada perbankan syariah, regulator juga dapat menjadi solusi atas kebutuhan
sistem permodalan bagi bank syariah.
5.
Peningkatan
sistem akuntabilitas
Peningkatan sistem akuntabilitas
pada bank syariah dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya :
peningkatan SDM yang memiliki kompetensi dan perbankan syariah secara baik,
penerapan manajemen resiko yang komperhensif, sistem laporan yang informatif
dan bertanggung jawab,sistem audit syariah dan bisnis yang
berintegritas,sosialisasi yang merata kepada setiap masyarakat dll.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses
pengelolaan segala sesuatu baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai
ekonomik, dan mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Sedangkan
Manajemen Liabilitas yaitu kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup
untuk memenuhi semua kewajibannya maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada
nasabah. Risiko-risiko ALMA dalam suatu bank pada umumnya berupa Financing risk,
Liquidity risk, Pricing risk, Foreign exchange risk, Gap risk, dan Kontinjen
risk.
Likuiditas
ialah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup utuk memenuhi
kewajibanya setiap saat.dalam kewajiban di atas termasuk penarikan yang tidak
dapat diduga seperti commitment loan maupun penarikan penarikan tidak terduga
lainya.Ada empat macam teori likuiditas perbankan yang dikenal, yaitu sebagai
berikut:
Commecial Loan
Theory, Shiftability Theory, Anticipated Income Theory, The liability
Management Theory. Bank mempunyai beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
yaitu menyediakan uang kas yang cukup, mengkonventir aset kedalam uang kas,
meminjam dari bank lain.
Investement
dalam pengertian perusahaan (bank) adalah aktivitas bank untuk menggunakan dana
yang dimilikinya, membeli harga tetap yang mempunya nilai jangka panjang,atau
membeli surat berharga jangka panjang (1 sampai 10 tahun). Faktor faktor yang
mempengaruhi keputusan investasi yaitu jangka waktu bagi hasil, pajak, mudah
dipasarkan atau tidak, kualitas dan keamanan, harapan di masa mendatang, dan Diversifikasi.
Manajemen gap juga diartikan sebagai sebuah strategi
untuk memaksimumkan net income margin melalui siklus bagi hasil. Sedangkan
dalam konvensional manajemen gap diartikan sebagai upaya-upaya untuk mengelola
dan mengendalikan kesenjangan (Gap) antara asset dan liabities pada suatu
periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat
jatuh tempo (maturity) atau perpaduan
antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix match).
Manajemen princing
adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat bagi hasil dari
produk-produk yang ditawarkan bank, baik disisi assets maupun liabilities.
Tujuan utama dari manajemen princing
tersebut adalah untuk mendukung strategi dan taktis ALMA bank dalam mencapai
tujuan-tujuan operasional lainnya dan mencapai tujuan penghasilan bank. Keputusan
ataupun kebijakan pricing biasanya
dipengaruhi beberapa faktor dibawah ini, yaitu Faktor-faktor pasar, Faktor ALMA,
Faktor operasional bank, Faktor kebijakan BI dan Pemerintah
Manajemen
dana merupakan suatu proses bagaimana suatu bank mengelola dananya, artinya
adalah bagaimana bank menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan pemupukan
sumber dana, baik pemupukan dari masyarakat atau dari modal sendiri di samping
kebijakan yang berkaitan dengan pengalokasian atau penempatan dana sedemikian
rupa sehingga dapat mencapai tingkat pendapatan yang optimal serta sesuai
dengan peraturan yang ditetapan bank sentral.
Secara spesifik usaha bank di atas
dapat dipengaruhi oleh faktor ekstren dan intern. Faktor Ekstern yaitu Kondisi
Perekonomian, Kegiatan dan Kondisi Pemerintah, Kondisi atau perkembangan Pasar
uang dan pasar modal, Kebijakan pemerintah, Peraturan bank Indonesia. Sedangkan
faktor intern yaitu Produk bank, Kebijakan bagi hasil, Kualitas layanan, Suasana
kantor bank, Lokasi kantor, Reputasi Bank
Sumber dana yang terliat pada sisi
pasiva neraca adalah suatu proses di mana bank berusaha mengembangkan
sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman di pasar uang atau
dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan
terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Tantangan
bank syariah dari sisi alma antara lain Tantangan teknologi, Masalah likuiditas, Rationale market, Larangan
perbankan syariah dipasar derivatif. Dalam menghadapi tantangan tantangan bank
syariah dalam pengelolaannya terdapat beberapa alternatif solusi, diantaranya
adalah Meningkatkan segmentasi DPK, Penguatan segmentasi korporasi untuk
meningkatkan pendapatan, Peningkatan fee based incom, Peningkatan peranan
regulator, Peningkatan sistem akuntabilitas
REFERENSI
Anggota
Ikapi. 2010. Portofolio dan Investasi. Kanisius. Yogyakarta.
Ifham
Sholihin, Ahmad. 2010. Buku Pintar Ekonomi Syariah. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Imaduddin, Ahmad. September 2010. Manajemen Asset dan Liabilitas
Dalam Perbankan Syariah. Jurnalekonomi islam al-infaq vol 1 no 1. Fakultas
Agama Islam Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Leon,
Leon. Dkk. 2007.Manajemen Aktiva Pasiva Bank Nondevisa. PT. Grafindo.
Jakarta.
Rivai, Veithzal; Arviyan Arifin. 2010. Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan
Aplikasi. Bumi Aksara. Jakarta.
Widjajanta,
Bambang. Dkk. 2007. Mengasah Kemampuan Ekonomi. Citra Praya. Bandung.
[2] Veithzal
Rivai, dkk. Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2010), Hal. 536.
[3] Ibid. Hal.
548.
[4] Boy Leon, dkk.
Manajemen Aktiva Pasiva Bank Nondevisa, (Jakarta: PT. Grafindo, 2007),
Hal. 70.
[5] Veithzal
Rivai, dkk, hal. 549.
[6] Ibid. Hal.
550-551
[7] Ibid. Hal.
561
[8] Anggota Ikapi,
Portofolio dan Investasi, (Yogyakarta: Kanisius. 2010). Hal. 2
[9] Bambang
Widjajanta, dkk, Mengasah Kemampuan Ekonomi, (Bandung, Citra Praya,
2007), 130.
[10] Ahmad Ifham
Sholihin, Buku Pintar Ekonomi Syariah. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,
2010), Hal. 354.
[14] Veithzal
Rivai, Hal. 570.
[15] Ibid.
Hal 572-574.
[16] Ibid.
Hal 578-662.
[17] Muhammad
Imaduddin, Manajemen Asset dan Liabilitas Dalam Perbankan Syariah. Jurnal ekonomi islam al-infaq,september
2010,vol 1 no 1, hal 83-84.
[18] Ibid. Hal
85-86.
0 komentar:
Posting Komentar
apa komentar anda tentang bacaan ini?